1. pembajakan software

Di tahun lalu, Mabes Polri menangani empat kasus pembajakan software. Sedangkan di tahun 2010, per Januari, Mabes Polri melaporkan masih ada tiga kasus yang tengah diproses.
“Yang harus diwaspadai sekarang ini adalah produksi software bajakan dari mesin duplikator cakram optik,” kata Kombes Toni Harmanto, Kepala Unit I dan II Ekonomi Khusus Mabes Polri, di sela jumpa pers BSA di Jakarta, 13 Januari 2010.
“Dengan kemampuan produksi satu mesin duplicator 1.000 keping per tujuh menit, berapa banyak produk software bajakan yang bisa diproduksi dalam sehari,” ucap Toni
Karena itu, lanjut Toni, Polri yang merupakan anggota Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) juga telah membahas hal ini beberapa kali.
Hasilnya, Tim Nasional PPHKI meminta kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari polda hingga polsek untuk lebih responsive terhadap kasus-kasus pembajakan software



2. Kasus Hacker, Indonesia Tingkat Pertama
Terminologi hacker muncul pada awal tahun 1960-an diantara anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad club di Lab Kecerdasan Artifisial Masschusetts Institute Of Teknology (MIT). Istilah hacker awalnya bermakna positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer dengan lebih baik ketimbang yang ada sebelumnya (Memahami karakteristik Komunitas Hacker: Studi Kasus pada Komunitas Hacker Indonesia.
Jumlah khasus “cyberCrime” yang terjadi di indonesia adalah yang tertinggi di dunia antara lain karena banyaknya aktivitas hacker di Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Brigjen Anton Taba, Staf Ahli Kapolri, dalam acara peluncuran buku Panduan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) di Jakarta.
Brigjen Anton Taba memaparkan, tingginya kasus “cyber crime” dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank.
Menurut beliau, para “hacker” lebih sering membobol bank-bank internasional dibandingkan dengan bank-bank dalam negeri.


3. Cyber Terorism

Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
• Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
• Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
• Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
• Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.


Komentar